Sabtu, 11 Juni 2022

DIGITAL GOLD

Apa itu Emas Digital?  

Emas digital adalah emas yang diperdagangkan secara digital atau melalui platform daring seperti Pluang

Melalui cara ini, semua orang termasuk kamu, akan semakin mudah berinvestasi di emas lantaran tidak perlu lagi memegang atau menyimpan sang logam mulia tersebut dalam bentuk fisik.

Pluang dan perusahaan afiliasinya, PT PG Berjangka, telah mengantongi izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk membeli, memegang, dan menyimpan emas mewakili kepentingan pengguna Pluang yang memiliki emas digital. 

Ini bisa dilakukan karena Pluang telah bekerja sama dengan perusahaan badan usaha milik negara PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) untuk menjamin seluruh transaksi yang terdapat di Pluang. 

Sehingga untuk setiap gram emas yang dimiliki oleh penggunanya, Pluang akan menyimpan satu gram emas fisik untuk mendukung kepemilikan tersebut. 

Keuntungan Utama Emas Digital vs Emas Fisik 

Emas digital memiliki beberapa keunggulan utama dibandingkan emas fisik, yaitu: 

  • Pecahan/denominasi yang kecil: emas digital dapat dibeli dalam satuan sekecil 0,01 gram (Rp10.000) dibandingkan dengan pembelian di sebagian besar toko emas di mana emas fisik hanya dapat diperoleh dengan denominasi minimum 1 gram. 
  • Mudah: Kamu tidak perlu repot-repot menghabiskan waktu mengantri di toko. Yang kamu perlu lakukan hanyalah menggunakan aplikasi selama 10 detik untuk membeli emas kapan saja.
  • Spread lebih rendah dari emas fisik: Spread (perbedaan harga beli dan jual) emas digital jauh lebih kecil daripada emas fisik, sehingga kamu bisa mendapatkan keuntungan lebih tinggi dibandingkan transaksi jual-beli emas fisik.
  • Trading secara real-time. Harga emas digital diperbarui secara langsung (real-time) sehingga kamu bisa langsung menarik dana hasil penjualan ke rekening bank atau GoPay.
  • Tidak perlu tempat penyimpanan. Kamu tidak perlu menyimpan emas di tempat khusus ketika membeli emas digital. Sehingga kamu menghemat ongkos dan biaya penyimpanan yang biasanya dikenakan oleh banyak toko emas atau toko gadai. Berinvestasi emas digital juga membuatmu terhindar dari risiko pencurian emas.

Emas yang dibeli melalui Pluang dicadangkan dengan emas murni Antam (99,99%)

11 Juni 2022

Mengapa Kamu Harus Memilih Pluang untuk Investasi Emas?
  • Murni: Khusus di Pluang, kamu bisa mendapatkan emas digital yang dicadangkan dengan emas murni 99,99% milik PT Aneka Tambang (Antam).
  • Aman: Emas Pluang dijamin oleh lembaga kliring, PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Di sisi lain, aktivitas perusahaan afiliasi Pluang yang bergerak di sektor pialang emas yaitu PT PG Berjangka berada dalam pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
  • Spread rendah: Pluang memiliki selisih harga jual-harga beli atau spread transaksi emas yang hanya sebesar 1,75%. Ini menjadikannya sebagai salah satu aplikasi dengan spread emas terendah di antara penjual emas digital lainnya di Indonesia.
  • Praktis: Aplikasi Pluang sangat praktis dan gampang untuk digunakan sehingga kamu bisa menjual dan membeli emas 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu mulai dari Rp10.000 saja.
  • Tarik Emas Fisik: Emas yang dimiliki dapat juga ditarik dalam bentuk emas fisik jika kepemilikan dalam bentuk emas digital mencapai 1 gram atau lebih.
Mengapa berinvestasi pada emas?
Investasi emas dikenal sebagai safe-haven, penyimpan nilai, dan instrumen diversifikasi portofolio yang berguna.

Safe-haven
Emas dilihat sebagai "tempat berlindung yang aman" dari aset lain yang secara tradisional dipandang lebih berisiko dan tidak stabil.

Penyimpanan Nilai
Investasi emas umumnya memberikan perlindungan terhadap depresiasi Rupiah dan inflasi.

Diversifikasi
Emas memiliki korelasi rendah dan negatif terhadap aset keuangan lainnya seperti ekuitas dan pendapatan tetap.

Sesuai Syariah
Menabung emas diperbolehkan menurut fatwa MUI. 

MUI memutuskan hukum menabung emas masuk kategori mubah. Mubah berarti boleh untuk dilakukan, bahkan lebih condong kepada dianjurkan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa soal jual-beli emas secara tidak tunai. Pihak MUI memutuskan hukum menabung emas secara kredit dalam kategori mubah, alias diperbolehkan. 

Namun, ada 3 syarat dan ketentuan cara investasi emas yang halal.

Tiga muamalah pertukaran emas
Berdasarkan hadis tersebut, pertukaran uang dengan emas dapat dilakukan asalkan tunai. 

Muamalah pertukaran ribawi ini harus dipenuhi kedua orang yang saling bertransaksi sebaga berikut:

• Harus kontan (yadan bi yadin/hulul)
• Selanjutnya, harus sepadan (tamatsul), tidak boleh beda timbangan atau takaran
• Begitu juga harus saling menerima (taqabudl), tidak boleh saling tunda penyerahan bagi barang yang lainnya


Yuk, cek artikel berjudul Apa Hukum Membeli Emas Digital? 

Ini Fatwa yang Mengaturnya

Akses informasi menarik lainnya lewat aplikasi Pluang.

Download sekarang dan buat pengalaman investasimu jadi lebih mudah!

Entri Populer

Melia Sehat Sejahtera

Melia Sehat Sejahtera
The Secret of Healthy & Wealthy Life

melia biyang

melia biyang
Rp 700.000 / box @ 4 botol

Kelenjar Pituitary

Human Growth Hormon